Masjid merupakan rumah
ibadah kita. Ukuran dan modelnya tentu saja berbeda-beda. Pengurus dan Jama'ah
masjid selalu berusaha agar masjid semakin lama semakin bagus dan besar. Bahkan ada semacam
statement bahwa masjid harus lebih indah dan megah dibandingkan dengan rumah
kita sendiri. Hal itu merupakan
salah satu bentuk pengamalan hadis Nabi :
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ
أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun
hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan
baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738.
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
(dikutip
dari https://rumaysho.com/11599-keutamaan-membangun-masjid-walau-hanya-memberi-satu-bata.html)
Fenomena seperti itu sudah lumrah. Namun ada
sebuah fenomena yang yang sangat menggelitik kita sebagai ummat pemilik masjid.
Yaitu ketika masjid yang semula mengecil kemudian membesar. Tentu saja bukan
dari segi fisiknya. Melainkan dari sisi orang yang memandangnya.
Masjid dikatakan mengecil, ketika tidak sanggup
lagi menampung jama'ah yang ingin beribadah di dalamnya. Sehingga teras bahkan
tempat parkirnya pun disulap menjadi tempat ibadah jama'ah. Hal ini akan kita
lihat ketika shalat jum'at, shalat tarawih di Bulan Ramadhan, shalat hari raya idul fitri dan idul adha atau kegiatan-kegiatan
keagamaan tertentu. Masjid akan kelihatan kecil, karena membludaknya jama'ah yang
datang.
Di lain waktu, bahkan inilah yang lebih sering terjadi adalah masjid yang tampak membesar
lantaran tidak bisa dipenuhi oleh jama'ah yang hadir. Tak jarang jumlah tiang atau lampunya lebih banyak dari pada jama'ah. Bahkan ketika sebuah
musyawarah dilaksanakan di masjid sekalipun. Pada waktu shalat berjama’ah, tak
berapa orang peserta musyawarah yang ikut shalat. Setelah shalat selesai dan
agenda rapat akan dimulai, barulah jama’ah musyawarah tersebut berdatangan dan
dan masuk ke dalam masjid. Bahkan tanpa melaksanakan shalat tahiyatul masjid
sekalipun, mereka langsung duduk dan berhaha-hihi di dalam masjid.
Lalu, siapa dan apa yang
salah ketika masjid yang tadinya mengecil kemudian membesar itu?
Hmmm... jika kita hanya mencari siapa dan apa yang salah saja, tentu tidak akan
menyelesaikan masalah. Justeru akan menambah rumit masalah bahkan memunculkan
permasalahan yang baru.
Sebagai pengurus masjid,
alangkah lebih bijaksananya jika kita tidak hanya memikirkan bagaimana masjid
itu bertambah besar dan bagus fisiknya. Tapi bagaimana supaya jama’ahnya
bertambah senang dan nyaman beribadah di dalamnya. Selain itu, bagaimana
menarik jama’ah yang nonaktif menjadi jama’ah yang aktif dan proaktif di
masjid.
Di sisi lain, sebagai
jama’ah kita hendaknya juga tetap istiqamah dalam memakmurkan masjid sebagai
salah satu tanda keimanan kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagaimana Firman Allah dalam surat At
Taubah ayat 18 :
إِنَّمَا يَعْمُرُ
مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ
وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن
يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ ﴿١٨﴾
Artinya : Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk.
Kita sebaiknya juga tidak selalu menuntut pengurus untuk
selalu memperbesar dan memperindah fisik masjid semata. Jangan pula kita
beranggapan bahwa sedekah kita yang digunakan untuk pembangunan fisik masjid
lebih bernilai dari pada sedekah untuk memakmurkan masjid tersebut. Terkadang,
tidak sedikit jama’ah yang mengomel kepada pengurus lantaran sarannya untuk
memegahkan masjid tidak kunjung dituruti oleh pengurus.
Bukannkah bermegah-megahan itu bisa menghancurkan kita
sendiri sebagai ummat? Lihatlah fenomena masjid yang dibangun dengan dana
ratusan juta bahkan milyaran rupiah, namun di sekitarnya kaum fakir miskin
makin merana. Uang anak yatim yang jumlahnya sampai jutaan juga hanya mengendap
di rekening pengurus masjid dan dibagikan pada waktu tertentu saja. Padahal
mereka membutuhkannya di setiap waktu.
Mungkin saja, dana untuk membeli lampu hias di masjid
tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk fakir miskin yang setiap
harinya memakmurkan masjid itu. Oleh karena itu, sebagai pengurus dan jama’ah
masjid marilah kita menghidupkan masjid, jangan malah mencari kehidupan di
masjid. Dengan alasan ingin memperindah dan merenovasi masjid agar lebih bagus,
lalu kita kecipratan bekerja di proyek tersebut, walaupun sebenarnya kita tidak
punya keahlian yang handal tentang itu. Sehingga selalu saja terjadi biaya upah
untuk renovasi bisa berlipat-lipat dari biaya bahan yang diperlukan. Yang
mestinya selesai dalam hitungan hari, akhirnya selesai dan waktu
berminggu-minggu bahkan berbula-bulan.
Demikianlah fenomena yang sering melanda berbagai masjid di beberapa tempat. Semoga saja ada i'tibar yang bisa kita ambil, sehingga fenomena itu tidak terus berlanjut dan terjadi di masa yang akan datang.